Desa di Sragen Terapkan Aplikasi Siskeudes

10/24/2016
Desa-Sragen-terapkan-aplikasi-Siskeudes
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati
KeuanganDesa.info, SRAGEN - Setiap desa di Kabupaten Sragen, mulai tahun 2017, harus sudah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa. Mulai dari perencanaan, penatausahaan, pembukuan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

"Seluruh perangkat desa untuk mendukung sepenuhnya visi-misi Bupati dan Wabup untuk kemajuan Bumi Sukowati," kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (21/10), saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Perangkat Desa di Aula Sukowati Setda Sragen.

Yuni menyampaikan, aplikasi Siskeudes yang transparan bisa diterapkan di Kabupaten Sragen. Dia meminta agar para camat untuk mengkoordinasikan bimbingan teknis pemanfaatan Aplikasi Siskeudes dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Pemkab Sragen.

"Kita tidak bisa bekerja tanpa kerja sama dari seluruh perangkat desa di Kabupaten Sragen," ujar Yuni.

Yuni berjanji, akan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah dengan profesionali. Sehingga tidak ada kebijakan bupati yang berdasarakan like dan dislike. Sebaliknya dia meminta perangkat desa untuk menggerakkan warganya menerapkan kerukunan dalam membangun Bumi Sukowati. ***

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar