DAK dan Dana Desa 2017 Mulai Disalurkan Kemenkeu

4/14/2017 Add Comment
DAK dan Dana Desa 2017 Mulai Disalurkan Kemenkeu
KeuanganDesa.info, JAKARTA - Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 mulai disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada tahap pertama, total Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 yang disalurkan sebesar Rp 28,6 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keungan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, DAK dan dana desa itu disalurkan kepada 493 daerah yang sudah memenuhi syarat.

"Penyaluran langsung ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Boediarso, dana Rp 28,6 triliun yang disalurkan hari ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15,4 triliun, atau 87,5 persen dari pagu anggaran triwulan pertama Rp 17,6 triliun. Sementara sisanya yakni Rp 13,2 triliun adalah dana desa.

Dana tersebut hanya 36,7 persen dari pagu anggaran dana desa tahap pertama 2017 Rp 36 triliun. Kemenkeu mengakui penyaluran DAK dan dana desa terbilang telat.

Seharusnya, penyaluran DAK kuartal I 2017 dilakukan pada Februari 2017 dan penyaluran dana desa tahap pertama pada Maret 2017. Keterlambatan penyaluran DAK dan dana desa diakibatkan adanya masa transisi penyaluran anggaran ke daerah.

Saat ini penyaluran anggaran tidak lagi melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keungan (DJPK). Namun anggaran dari kas negara langsung disalurkan ke KPPN di daerah.

"KPPN akan bertindak sebagai kuasa bendahara negara. Laporannya nanti secara elektronik," kata Boediarso. [kom]

Transparansi Keuangan Desa: Sejumlah Desa Pasang Baliho APBDes

4/10/2017 Add Comment
Salah satu baliho pengelolaan APBDes yang dipasang Desa Abang Batudinding. [BP/ina]
KeuanganDesa.info, BANGLI - Sejak sebulan terakhir baliho APBDes mulai terpasang di depan kantor desa masing-masing pada sejumlah perbekel di Kabupaten Bangli. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa, dalam hal ini APBDes, kepada masyarakat.

Adalah Desa Abang Batudinding, salah satu dari sejumlah desa di Bangli yang Baliho APBDes-nya telah terpasang. Dalam Baliho APBDes berukuran besar yang terpasang di depan kantor desa tersebut dimuat informasi soal besaran dan sumber pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam tahun 2017.

Perbekel Desa Abang Batudinding yang merupakan Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan baliho APBDes ini dilakukan sejumlah perbekel di Bangli sejak sebulan terakhir. Pemasangan baliho ini dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pendamping desa saat bimtek peningkatan kapasitas pemerintahan desa di SKB Kayuambua belum lama ini.

"Semua desa dianjurkan untuk memasang baliho tersebut. Sejauh ini masih ada beberapa yang belum memasang karena APBDesnya belum disahkan," jelas Diksa Minggu (9/4). 

Diksa memaparkan dalam baliho yang dipasang tersebut pihaknya mencantumkan  informasi mengenai sumber pendapatan desa, diantaranya dari pajak hotel dan restoran (PHR), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Demikian juga dengan besaran SILPA tahun sebelumnya serta besaran belanja desa tahun ini dimuat dalam baliho tersebut secara terperinci. 

"Tujuannya supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di desa. Ini sebagai wujud transparansi kepada masyarakat," paparnya.

Dikarenakan APBDes berlaku selama setahun maka tentunya baliho tersebut akan terus diperbaharui setiap tahunnya. 

"Selama ini memang tidak ada masyarakat yang menanyakan penggunaan anggaran di desa. Namun sesuai anjuran pendamping desa, seluruh pendapatan dan penggunaan anggaran desa ini wajib dituangkan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat," terang Diksa. [Dayu Swasrina/balipost]

Informasi Penggunaan Dana Wajib Dibuka Pemerintah Desa

4/05/2017 Add Comment
Informasi Penggunaan Dana Wajib Dibuka Pemerintah Desa
KeuanganDesa.info, MAGELANG - Setiap desa diminta untuk membuat papan atau ruang informasi terbuka terkait penggunaan dana desa. Dengan demikian penggunakan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah dapat diketahui dengan jelas oleh masyarakat.Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh irektorat Jenderal Pelayanan Sosial Dasar Kementrian Desa dan Transmigrasi, Hanibal Hamdi.