Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa

6/24/2016 Add Comment
Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa
KD, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka menjalankan dan mendukung cita-cita UU Desa menyelanggarakan Training of Trainer (ToT), Pelatihan Aparatur Desa.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa," papar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Rabu (22 Juni 2016) di Hotel Mercure Convention Centre Jl. Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Menurut Tjahjo, minimnya kemampuan aparatur desa mengelola dana pembangunan tak lepas dari cara pandang pemerintah tentang desa.

"Pemerintah meragukan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan, kegiatan pelatihan, karena selama ini ternyata memang peran masyarakat desa dalam melakukan kegiatan pelatihan masih bersifat sebagai obyek, model dan materi pelatihan semua diberikan dari atas, seolah ini menjadi kebutuhan warga desa," kata Tjahjo.

Karenanya, lanjut Tjahjo, dengan dilatihnya 655 orang pelatih yang tersebar dari sepuluh provinsi di wilayah Sumatera kali ini, akan membantu pemerintah dalam mensosialisaikan instrument baru untuk menerapkan kabijakan terkait pelaksanaan UU Desa.

"Output dari pelatihan ini akan tersedia pelatih dalam memfasilitasi pelatih aparatur pemerintah desa untuk mendukung implementasi UU Desa," katanya.

Adapun sasaran pembangunan pedesaan tersebut, sambung Tjahjo, diupayakan secara bertahap dengan beberapa langkah.

Pertama, dijelaskan Tjahjo, peningkatan kualitas tenaga kerja di pedesaan.  Kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa. ketiga, penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa. Keempat,  pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa. Kelima, pengembangan sarana dan prasarana dan prasarana pedesaan.

"Dan terakhir, pemantapan keterpaduan pembangunan desa berwawasan lingkungan," pungkas Tjahjo. [oto]***

Dana Desa Harus Dikawal Pelatih Berkompetensi Tinggi

6/24/2016 Add Comment
Mendagri Tjahjo Kumolo
KD, JAKARTA - Dana desa (DD) yang mencapai ratusan triliun rupiah harus dikawal penggunaannya. Pasalnya, dana tersebut harus mengalir tepat sasaran ke infrastruktur dan program pembangunan desa. Untuk itu, Menteri Tjahjo menuntut kesungguhan dari para pelatih aparatur desa dalam Training of Trainer (TOT).

Diharapkan, melalui pelatihan ini para pelatih bisa meningkatkan kompetensi diri. Khususnya dalam membina perangkat desa untuk menggunaakaan dana desa secara tepat sasaran dan bertanggungjawab. Para pelatih ini akan ditatar untuk memfasilitasi aparatur desa mendukung implementasi UU Desa.

"Jadi pelatihan bagi pelatih ini merupakan kegiatan yang sangat mendesak diselenggarakan. Saya menyambut baik saya berharap ada kesungguhan," ujar Tjahjo di saat membuka pelatihan di Hotel Mercure, Ancol, Kamis (23/6).

Untuk diketahui, kemampuan atau pengetahuan aparatur desa sangat minim dalam hal pengelolaan keuangan dan perihal teknis lainnya. Dengan kondisi itu, pemerintah menjadi ragu atas program-program yang difokuskan berjalan di desa. Apalagi orientasi desa selama ini terkenal menjadikan program atau pelatihan menjadi obyek, bukan subyek seperti yang diamanatkan pemerintah pusat.

Untuk itu, perlu perubahan mental guna mengubah kondisi ini. Melibatkan 655 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, pelatihan diharapkan bisa menuntun langkah pelatih dalam membantu pemerintah menyosialisasikan instrumen baru. Khususnya dalam menerapkan kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Desa. (ind)