Cara Login Aplikasi Sisekudes

12/18/2018 11 Comments
Untuk dapat masuk ke Aplikasi Siskeudes, terdapat menu login user yang harus diisi dengan benar agar dapat masuk ke dalam Aplikasi Siskeudes. Tujuan login user ini adalah agar melindungi data dalam Aplikasi Siskeudes dan dipastikan diisi oleh user yang telah memiliki otorisasi. 

Login User juga menunjukkan level otoritas dalam penggunaan Aplikasi Siskeudes, yaitu Level Operator (untuk pemerintah desa), Level Supervisor (untuk pemerintah kecamatan) dan Level Admin (untuk pemerintah daerah/DPMD). 

Gambaran Umum Aplikasi Siskeudes

12/17/2018 Add Comment
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan pada 2015 dengan didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 hal Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat KPK Nomor B.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Himbauan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa. 

Tanya Jawab Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)

12/17/2018 8 Comments
Aplikasi Siskeudes Versi Terbaru Tahun 2019

Apa itu Siskeudes?

Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa adalah sebuah aplikasi untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa yang disediakan oleh Pemerintah secara gratis. Pemerintah kabupaten/kota juga dapat menggunakan Siskeudes untuk mengompilasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Realisasi APBDes semua desa. 

Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam APBN 2019

11/01/2018 Add Comment
Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam APBN 2019
KeuanganDesa.info, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 telah disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 31 Oktober 2018. Pagu belanja negara dalam APBN 2019 sebesar Rp2.461,11 triliun dan target pendapatan negara sebesar Rp 2.165,11 triliun. 

Pemerintah akan Tingkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

10/09/2018 Add Comment
Menko PMK Puan Maharani saat menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan, Senin (8/10/2018). [DOK Humas Kemenko PMK]
KeuanganDesa.info, LUBUK PAKAM - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa, hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) "Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (8/10/2018).

"Melalui peningkatan kualitas rekruitmen pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan beberapa kementerian terkait. Lalu peningkatan partisipasi masyarakat serta kapasitas pendamping desa dengan pelatihan-pelatihan, pemerintah berusaha meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa," kata Menko PMK.

Puan Maharani mengatakan, melalui upaya tersebut penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa terus meningkat. Menko PMK mencontohkan, pada 2016 misalnya, penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa sudah meningkat menjadi 97.65 persen. Kemudian pada 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.

"Peningkatan penyerapan ini menunjukkan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Puan Maharani.

Dalam sambutannya, Puan Maharani memaparkan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang ke-4. Pemerintah juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun.

Tercatat pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp 20.67 triliun, meningkat menjadi Rp 46.98 triliun pada 2016. Kemudian pada 2017 menjadi Rp 60 trilirun dan pada 2018 naik lagi menjadi Rp 60 triliun.

"Tahun 2019, Insya Allah akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 73 triliun," tambah Puan.

Menko PMK Puan Maharani menjelaskan capaian penggunaan dana desa dalam rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan, Senin (9/10/2018). [DOK Humas Kemenko PMK]
Selain alokasi yang terus meningkat selama 4 tahun, dana desa juga telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di antaranya pembangunan 158.618 kilometer (KM) jalan desa, 1.028 KM jembatan, ribuan pasar, dan Badan usaha milik desa (BUMDes). Kemudian pembangunan sarana air bersih, PAUD, Posyandu, Polindes, MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat di desa.

Kumpulan Peraturan Terkait Keuangan Desa

10/04/2018 Add Comment
Halaman ini disajikan sebagai informasi terkait peraturan-peraturan terkait Keuangan Desa. Kumpulan Peraturan Terkait Keuangan Desa ini akan senantiasa diupdate secara bertahap.

Dikumpulkan dari berbagai sumber di internet untuk mempercepat penyebaran informasi untuk mempercepat penyebaran informasi secara efisien dan menambah percepatan kemajuan Indonesia tercinta melalui literasi keuangan desa.

Desa Akan Menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi Produktif

7/23/2018 Add Comment
Menkominfo Rudiantara menyampaikan pidato kunci mewakili Presiden Jokowi pada peluncuran buku Rhenald Kasali, The Great Shifting. Sabtu (21 Juli 2018).

KeuanganDesa.info, BEKASI - Kehidupan akan terus berubah dan berpindah dengan cepat. Shifting (peralihan) adalah perubahan alamiah. Tidak hanya pada sisi teknologi tapi sisi yang lainnya. Hal tersebut dikupas dalam buku terbaru Rhenald Kasali "The Great Shifting". 

Jumlah Penduduk Miskin di Desa Masih Tinggi; Efektivitas Dana Desa Dipertanyakan

7/19/2018 Add Comment
Ilustrasi: Data pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (KOMPAS.com/Josephus Primus)
KeuanganDesa.info, JAKARTA - Jumlah penduduk miskin desa didapati masih jauh lebih banyak dari di perkotaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, sejauh mana dampak positif peningkatan produktivitas yang dilakukan melalui transfer ke daerah serta dana desa.  

Desa Mandiri dengan Dana Desa

3/12/2018 28 Comments
Membangun Indonesia dari pinggiran adalah salah satu Nawacita Presiden Jokowi. Tentu saja yang dibangun bukan hanya pinggir kota, tapi benar-benar masuk ke pedesaan. Tekad ini diwujudkan secara nyata dengan mengalirnya dana sampai ke desa yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun. Dalam APBN tahun 2017, belanja transfer ke daerah dan dana desa jumlahnya melampaui belanja Kementerian/Lembaga. 

Pengelolaan Dana Desa dan Peran Polri

3/01/2018 Add Comment
Jumlah alokasi Dana Desa selama empat tahun terakhir naik terus. Sejak 2015, puluhan triliun Dana Desa dari APBN digelontorkan untuk desa. Dana Desa pertama kali dianggarkan sebesar Rp20,77 triliun pada 2015. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016. Peningkatan juga terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018

Peningkatan alokasi anggaran ini tentunya beserta harapan dampak positif bagi desa. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Akan tetapi, seiring meningkatnya alokasi anggaran, potensi terjadinya korupsi juga akan semakin besar.

Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa

2/20/2018 Add Comment
Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa
KeuanganDesa.info, SOREANG - Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa digulirkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada tahun 2018. PSPM Raksa Desa merupakan program bantuan keuangan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang diadopsi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar melalui Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa Tahun 2018. Dengan jumlah dana sebesar itu, masing-masing desa mendapatkan Rp 50 juta.

RPJM Desa Tidak Akan Dihapus

2/10/2018 Add Comment
RPJM Desa Tidak Akan Dihapus
KeuanganDesa.info, JAKARTA - Tidak benar jika Kementerian Dalam Negeri akan mencabut klausul tentang RPJM Desa. Hal tersebut, ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Penegasan Mendagri merupakan tanggapan terkait beredarnya informasi yang menyebut menyebut dirinya akan menghilangkan RPJM Desa. 

Desa di Kabupaten Bandung Minta Penyaluran Dana Desa Diubah

2/09/2018 Add Comment
KeuanganDesa.info, SOREANG - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bandung mengharapkan perubahan skema penyaluran Dana Desa. Selama ini Dana Desa disalurkan secara tunai langsung kepada desa. Sebagai penerima manfaat, sejumlah Kepala Desa lebih menginginkan dana desa disalurkan dalam bentuk program atau berbentuk fisik.

Buku Pintar Dana Desa

1/11/2018 Add Comment
Buku Pintar Dana Desa diterbitkan dan dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Buku Pintar Dana Desa ini diterbitkan pada 2017. Buku Pintar Dana Desa ini disusun dalam upaya untuk mengetahui implementasi regulasi Dana Desa secara
consize namun komprehensif.