Aset Desa - Apa Saja dan Gimana Mengelolanya?

5/06/2025

Aset Desa - Apa Saja dan Gimana Mengelolanya?

Pendahuluan

Hai sobat desa! Kali ini kita ngobrolin soal aset desa. Banyak desa punya tanah, bangunan, kendaraan, bahkan alat-alat elektronik. Nah, semua itu namanya aset desa. Tapi jangan cuma disimpan, harus dikelola dengan baik biar bisa terus bermanfaat!

Apa Itu Aset Desa?
Aset desa adalah semua barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli dari APBDes, hibah, atau bantuan pemerintah pusat/daerah. Contohnya:

  • Tanah kas desa

  • Gedung kantor desa

  • Sepeda motor operasional

  • Alat pertanian, laptop, proyektor

  • Bangunan hasil program Dana Desa

Kenapa Harus Dikelola?
Karena aset itu punya nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Kalau nggak dikelola, bisa hilang, rusak, atau bahkan disalahgunakan.

Langkah-langkah Pengelolaan Aset Desa

  1. Pencatatan dalam daftar inventaris

  2. Penandaan fisik (ditempeli label atau nomor inventaris)

  3. Pemanfaatan sesuai fungsi (misalnya aula desa disewakan untuk kegiatan warga)

  4. Pemeliharaan secara berkala

  5. Penghapusan jika barang rusak total atau nggak layak pakai lagi

Siapa yang Bertanggung Jawab?
Biasanya ada Kaur Umum dan Perencanaan atau tim khusus aset desa yang mengelola. Tapi tetap harus diketahui oleh Kepala Desa dan dipertanggungjawabkan dalam laporan tahunan.

Kesimpulan
Aset desa itu harta bersama. Jangan dibiarkan nganggur atau rusak. Harus dijaga dan dimanfaatkan biar memberi nilai tambah buat masyarakat. Ingat, desa kuat dimulai dari aset yang terkelola dengan baik!

Share this

Tulisan Terkait

Latest
Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar