Pendahuluan
Halo sobat desa! Hari ini kita bakal bahas tentang pengawasan dana desa. Jangan bayangin pengawasan itu kerjaan segelintir orang aja ya. Justru, pengawasan itu bisa dan boleh dilakukan siapa saja, termasuk warga desa sendiri. Karena dana desa itu milik bersama, bukan milik pemerintah desa doang.
Kenapa Perlu Diawasi?
Karena tanpa pengawasan, potensi penyimpangan bisa aja terjadi. Tapi jangan salah paham dulu, pengawasan bukan berarti nyari-nyari kesalahan. Tapi lebih ke arah memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Siapa Saja yang Berwenang Mengawasi?
-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Ini mitra kerja pemerintah desa yang punya tugas utama ngawasin pelaksanaan APBDes. Jadi bukan cuma duduk di musyawarah doang. -
Masyarakat Desa
Warga desa boleh banget bertanya, memantau, bahkan mengkritisi. Misalnya, kalau papan proyek nggak dipasang atau pekerjaan nggak sesuai rencana, warga bisa menyuarakan lewat musyawarah atau lewat jalur pengaduan. -
Inspektorat Daerah
Ini pengawas dari kabupaten atau kota. Biasanya mereka turun untuk monitoring atau audit. -
Pendamping Desa dan Camat
Mereka juga punya peran dalam pembinaan dan pengawasan teknis. -
BPK dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
Kalau skalanya besar, pengawasan bisa sampai di level ini, terutama kalau ada indikasi kerugian negara.
Cara Masyarakat Bisa Ikut Ngawasin
-
Ikut musyawarah desa dan tanya soal APBDes
-
Cek papan informasi dan realisasi anggaran
-
Pantau langsung pelaksanaan kegiatan fisik
-
Buat laporan kalau ada kejanggalan (tapi jangan asal tuduh ya, harus berdasar fakta)
Apa yang Harus Diawasi?
-
Apakah kegiatan sesuai rencana di APBDes
-
Apakah belanjanya sesuai aturan
-
Apakah ada keterlibatan masyarakat
-
Apakah transparansi dijalankan dengan benar
Kesimpulan
Pengawasan bukan buat nyari salah, tapi buat bareng-bareng jaga supaya dana desa benar-benar dipakai buat kesejahteraan warga. Pengawasan yang baik bikin pemerintah desa makin hati-hati, dan warga makin percaya. Yuk, kita jaga bareng-bareng! ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar