Gubernur Jateng Sarankan Dana Desa Dikelola Pakai Siskudes

8/14/2017
GANJAR PRANOWO (Gubernur Jawa Tengah)
KeuanganDesa.info, SEMARANG - Pengelolaan kucuran Dana Desa oleh perangkat desa yang tak cermat bisa menjadi bumerang yang menjerat secara hukum bagi perangkat desa. Hal tersebut, dikhawatirkan terjadi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 


Karena itulah, Ganjar menyarankan para kepala desa menggunakan aplikasi sistem tatakelola keuangan desa (Siskudes) untuk meminimalisasi penyimpangan saat pengelolaan Dana Desa.

"Penggunaan Siskudes dalam pengelolaan dana desa juga untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas di daerah," tutur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jumat (11/8/2017).

Ganjar juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyederhanakan sistem laporan keuangan desa. 

"Para kades mengaku pusing mikirin itu sehingga perlu didorong untuk gunakan Siskeudes,” ujar Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyarankan ada sanksi tegas bagi kepala desa atau aparatur desa yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa. 

"Penggunaannya mesti diatur dan kalau perlu diberi sanksi, jika penggunaannya tidak sesuai, tidak akan mendapatkan (anggaran) untuk besok," kata Ganjar.

Ganjar mewanti-wanti kepala desa agar selalu berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa supaya tidak terjerat hukum. "Di Jateng jangan sampai terjadi peristiwa seperti di Pamekasan, Madura, kepala desa ditangkap karena menyelewengkan dana desa," ujar Ganjar.

Ganjar Pranowo menyampaikan pesan Pengelolaan dan penggunaan dana desa harus secara transparan serta bertanggung jawab. Lebih lanjut, Gubernur Jateng itu menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang menempelkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di balai desa sehingga bisa dilihat langsung oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi anggaran. ***

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar