Tanya Jawab Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)

12/17/2018
Aplikasi Siskeudes Versi Terbaru Tahun 2019

Apa itu Siskeudes?

Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa adalah sebuah aplikasi untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa yang disediakan oleh Pemerintah secara gratis. Pemerintah kabupaten/kota juga dapat menggunakan Siskeudes untuk mengompilasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Realisasi APBDes semua desa. 

Mengapa Pemerintah membuat Siskeudes?

Sebelum Siskeudes diluncurkan, sebagian besar desa membuat anggaran, pembukuan, dan laporan keuangan menggunakan MS-Excel atau aplikasi lain yang formatnya tidak standar. Hal ini menyulitkan pemerintah kabupaten/kota dalam mengevaluasi APBDes dan laporan keuangan desa.
Selain itu, ada ratusan desa yang menggunakan aplikasi yang dibeli dari pengembang swasta, yang tidak dapat diperbarui untuk memenuhi standar-standar regulasi. Dengan Siskeudes, format data dan laporan menjadi standar.

Siapa yang mengembangkan Siskeudes?

Pada Mei 2015, Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan Siskeudes atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instruksi dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya Siskeudes menjadi produk bersama BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dan diluncurkan pada Juli 2015. Siskeudes mulai diimplementasikan di desa-desa pada awal 2016.

Apa tujuan dibuatnya Siskeudes?

Siskeudes memudahkan pemerintah desa membuat anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan.
Aplikasi ini juga membantu pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kompilasi, pengawasan, dan evaluasi RAPBDes. Begitu data dimasukkan, Siskeudes secara otomatis menghasilkan berbagai laporan yang diperlukan, sehingga menghemat waktu dan biaya, mengurangi potensi kecurangan dan kesalahan manusia, dan membantu agregasi data.
Selain itu, perubahan aktivitas atau anggaran secara ilegal dapat dilacak dan dicegah oleh Siskeudes.

Bagaimana Siskeudes mendukung implementasi Undang-undang Desa?

Pertama, Siskeudes memungkinkan pembuatan dan pelaporan anggaran desa menjadi lebih tepat waktu dan akurat. Hal ini membuat pencairan dana dari Pemerintah Pusat dapat dilakukan tepat waktu.
Kedua, aplikasi ini meningkatkan akuntabilitas keuangan desa karena catatan dan laporan dalam Siskeudes terkendali dan tidak dapat diubah begitu saja.
Ketiga, Siskeudes memudahkan pemerintah kabupaten/kota untuk mengompilasi laporan realisasi APBDes di wilayah mereka. Laporan-laporan ini akan menjadi lampiran laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keempat, karena desa dan kabupaten tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh atau mengembangkan aplikasi keuangan desa, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.

Kendala apa yang dihadapi dalam implementasi Siskeudes di seluruh Indonesia?

Lemahnya komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penerapan Siskeudes dan satuan tugas di tingkat kabupaten/kota belum dibentuk.
Anggaran pelatihan atau bimbingan teknis belum tersedia di Kementerian Dalam Negeri, BPKP, pemerintah daerah atau desa.
Beberapa kabupaten tidak memiliki sumber daya manusia atau kapasitas teknis untuk mendampingi desa-desa di wilayah mereka.
Desa sudah dilatih namun masih enggan mengimplementasikan Siskeudes dan lebih suka menggunakan sistem manual dengan MS-Excel, umumnya karena mudah melakukan perubahan-perubahan data, termasuk kegiatan yang tidak; termasuk dalam APBDes.
Lemahnya kapasitas personel desa untuk memenuhi standar-standar Pemerintah Pusat dalam mengelola keuangan desa.

Bagaimana mengatasi kendala-kendala dalam implementasi Siskeudes?

Dengan memastikan adanya payung hukum dalam penggunaan Siskeudes. Surat Edaran Kemendagri diperlukan untuk menginstruksikan semua provinsi dan kabupaten menerapkan Siskeudes. Kabupaten harus membentuk satuan tugas untuk mengimplementasikan Siskeudes dan menampung keluhan.
Adanya alokasi dana untuk pelatihan. Pemerintah pusat dan daerah harus menyediakan pelatihan tambahan untuk pegawai-pegawai kunci untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan mereka.

Adakah contoh keberhasilan Siskeudes?

Siskeudes telah berhasil diterapkan penuh di sekitar 60 persen dari 67.000 desa yang sejauh ini telah mengimplementasikannya. Desa-desa sisanya telah mulai menggunakan Siskeudes untuk membuat anggaran sejauh ini.
Di Papua dan Kalimantan Utara, kurang dari 30 persen desa telah menggunakan aplikasi tersebut akibat lokasi yang terpencil, kurangnya pengawasan, akses listrik dan internet yang terbatas.

Bagaimana cara meningkatkan Siskeudes?

Tersedianya kesempatan pelatihan dan materi pengelolaan keuangan. Para pejabat kabupaten dan kecamatan memerlukan pelatihan dalam mengelola keuangan desa dan menyediakan dukungan untuk desa jika diperlukan.
Tutorial video, materi e-learning, kelompok diskusi pengguna di media sosial diperlukan untuk meningkatkan arus pengetahuan antara pemberi dan peserta pelatihan.
Pelibatan pendamping desa. Pendamping desa telah berperan penting dalam membangun kapasitas desa. Namun para pendamping ini; belum secara konsisten terlibat dalam implementasi Siskeudes. Kemendagri, BPKP, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) dapat mengoordinasikan keterlibatan para pendamping desa untuk mendukung implementasi Siskeudes.
Mewajibkan desa menggunakan Siskeudes. Semua Bupati dan Wali Kota (yang bertanggung jawab kepada Gubernur) harus mengeluarkan instruksi kepada desa untuk menggunakan Siskeudes untuk menyiapkan anggaran dan laporan keuangan desa.
Kajian teknis. Kajian teknis atau audit khusus terhadap Siskeudes harus dilakukan oleh BPKP dan Kemendagri untuk memastikan aplikasi ini mematuhi aturan, bebas dari bugs, dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Sertifikasi. Perlu semacam sertifikasi dari sebuah perusahaan independen untuk menjamin kualitas dan keandalannya.
Integrasi. Siskeudes harus digunakan sebagai sumber data utama untuk aplikasi-aplikasi lain seperti untuk pencairan Dana Desa (OMSPAN di Kementerian Keuangan), dan untuk Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE di Kemendes).
Versi web. Diperlukan Siskeudes versi daring yang melakukan sinkronisasi otomatis antara desa dan kabupaten/kota. Versi ini memerlukan infrastruktur jaringan yang memadai. ***

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

8 komentar:

Unknown mengatakan...

mat sore teman - teman tlg bantu saya, saya ada masalah dengan laporan RAK dimana laporan RAKnya ada yang ganda tampilan salah satu item belanja. mohon solusi dari teman-teman

Unknown mengatakan...

Ok test

Unknown mengatakan...

Bagaimana cara mengetahui DD di turun ke desa supaya kami sbagai warga bisa kawal dn transparan

Unknown mengatakan...

Ass...kawan2 minta tolong utk mengatasi di pelaporan masih ada sisa yg blm terealisasi....utk mengetahuinya gimana ya

Aprima Laia mengatakan...

Slmt siang teman2 numpang nany
Dimenu data entri -perencanan-dt umum RPjMDes (tdk bsa diisi ) mhn solusi tmn2

Rifai mengatakan...

Output dana desa tidak mau di proses update nya kenapa? Dan nilai kegiatan tidak terbaca

Rifai mengatakan...

berkata...
Output dana desa tidak mau di proses update nya kenapa? Dan nilai kegiatan tidak terbaca

Uceng mengatakan...

Mau tanya... misalnya saya mengajukan rekomendasi pencairan 100juta. Tetapi yg masuk di rekening desa itu hanya 99juta. Krn ada potongan bpjs dari gaji perangkat desa sehingga ada potongan. Jd bagaimana caranya menginfut di aplikasi siskeudes. Apa kah saya tetap infut 100juta atau 99juta. Agar pendapatan desa tidak berkurang. Akibat pemotongan bpjs

Posting Komentar