Kembangkan Keuangan Inklusi Syariah Menteri Desa Gandeng IDB

7/01/2016
KD, - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) bersepakat membangun kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa.

Menteri Desa Marwan Jafar menjelaskan IDB menawarkan tiga hal untuk dikerjasamakan, yaitu zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah. Sebagaimana siaran pers Kemendesa.

Melalui tiga agenda IDB tersebut, sambung Marwan, banyak hal yang akan bisa dilakukan kedepannya.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar Marwan usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB, Dr. Muhammad Ali Al Madani, di Arab Saudi.

Menteri Marwan menerangkan sistem keuangan inklusi Syariah, bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan.

"Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," tandas Menteri Marwan.

Marwan menambahkan Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa bekerjasama untuk yang pertama kalinya dengan Kemendesa.

"(Kemendesa dan IDB) Mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan," jelas Marwan.

Rencananya, MoU antara Kemendesa dengan IDB akan ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur IDB Dr. Muhammad Ali Al Madani di Jakarta pada awal Agustus mendatang.[rmo]

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar